Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa
Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa
Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Tim Liputan satgas PPKPT UNSA - Makassar
Upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum terus dilakukan Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar. Salah satunya melalui penguatan kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Kampus yang selama ini dikenal memiliki perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan hukum dan pencetakan sarjana hukum profesional tersebut secara resmi memperkuat sinerginya dengan Polrestabes Makassar melalui kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Sinergi Perguruan Tinggi dan Kepolisian, Mewujudkan Generasi Cerdas, Berintegritas, dan Berdaya Saing.”
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UNSA Makassar, Kamis, 3 September 2026, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa serta sivitas akademika UNSA Makassar.
Kuliah umum tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.IK., M.M., yang hadir mewakili Kapolrestabes Makassar. Turut hadir Rektor UNSA Makassar, Prof. Dr. Hj. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H., bersama jajaran Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga, dosen, dan mahasiswa.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga terlihat dari kehadiran Kapolsek Bontoala bersama jajaran, yang semakin memperlihatkan komitmen kepolisian dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor UNSA Makassar Prof. Dr. Hj. A. Melantik Rompegading menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Makassar atas perhatian dan keterlibatan kepolisian dalam pengembangan pendidikan di lingkungan kampus.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan mahasiswa secara akademik, tetapi juga mempunyai peran dalam membentuk karakter, integritas, dan kesadaran hukum generasi muda.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran Wakapolrestabes. Ini bukti nyata bahwa kampus dan kepolisian bisa berjalan beriringan untuk membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda,” tegas Prof. Melantik.
Ia menilai, perkembangan persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan institusi penegak hukum. Perguruan tinggi, kata dia, memiliki sumber daya akademik yang dapat memberikan kontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, kerja sama UNSA Makassar dengan Polrestabes Makassar diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi berbagai program yang dapat memberikan pengalaman dan manfaat nyata bagi mahasiswa serta masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, kolaborasi seperti ini harus kita jaga dan kembangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan permohonan maaf karena Kapolrestabes Makassar tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut lantaran harus menjalankan agenda lain yang telah dijadwalkan.
Dalam kuliah umumnya, AKBP Andi Erma menekankan pentingnya membangun sinergi antara perguruan tinggi dan kepolisian. Menurutnya, kepolisian tidak hanya memiliki tugas dalam penegakan hukum, tetapi juga mempunyai tanggung jawab dalam membangun kesadaran masyarakat agar memahami dan menaati aturan hukum.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk memperluas edukasi hukum, terutama kepada generasi muda.
“Melalui edukasi hukum, penyuluhan, dan pengabdian, kita bisa bersama-sama mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan kampus yang aman dari persoalan kriminalitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, perlu mendapatkan pemahaman yang seimbang antara teori yang diperoleh di ruang kuliah dan realitas praktik penegakan hukum di lapangan.
Kehadiran praktisi kepolisian dalam lingkungan akademik dapat membuka ruang dialog yang lebih luas. Mahasiswa dapat memahami bagaimana proses hukum berjalan dalam praktik, termasuk tantangan yang dihadapi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mempunyai pemahaman terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UNSA Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hubungan antara Fakultas Hukum UNSA dan Polrestabes Makassar sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, kerja sama yang kini semakin diperkuat tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai bentuk kolaborasi yang selama ini telah berjalan.
“Sinergi FH UNSA dengan Polrestabes sudah terjalin sejak lama. Buktinya, personel Polrestabes rutin menjadi narasumber di Pendidikan Advokat, mahasiswa kami KKN Profesi setiap tahun di Polrestabes, dan mayoritas mahasiswa FH kami juga anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Dian Eka, menjadi modal penting untuk mengembangkan kerja sama dalam skala yang lebih luas.
Hubungan antara mahasiswa, dosen, dan personel kepolisian juga memberikan ruang pembelajaran yang bersifat dua arah. Mahasiswa memperoleh pengalaman dan pengetahuan praktis, sementara institusi kepolisian dapat memanfaatkan potensi akademik perguruan tinggi untuk mendukung kajian serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kerja sama UNSA Makassar dan Polrestabes Makassar dirancang dengan berlandaskan pada tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pada bidang pendidikan dan pengajaran, Polrestabes Makassar akan dilibatkan sebagai praktisi maupun narasumber dalam sejumlah kegiatan akademik di Fakultas Hukum UNSA.
Keterlibatan praktisi kepolisian diharapkan dapat memberikan perspektif berbeda kepada mahasiswa. Materi yang diperoleh di bangku kuliah dapat diperkaya dengan pengalaman langsung dari aparat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan hukum dan keamanan di lapangan.
Mahasiswa dapat memperoleh gambaran mengenai proses penyidikan, penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Model pembelajaran tersebut diharapkan dapat mempersempit jarak antara teori dan praktik sehingga mahasiswa lebih siap menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Pada pilar penelitian, UNSA dan Polrestabes Makassar membuka peluang untuk melakukan riset bersama yang berkaitan dengan persoalan hukum, keamanan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Penelitian bersama tersebut dapat menjadi ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk mengkaji berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dengan pendekatan akademik sekaligus mempertimbangkan data dan pengalaman lapangan.
Isu-isu seperti kesadaran hukum masyarakat, kejahatan di kalangan generasi muda, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, penyebaran informasi palsu, keamanan digital, hingga berbagai persoalan sosial lainnya dapat menjadi bagian dari ruang kajian kolaboratif.
Hasil penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat menjadi bahan masukan dan referensi bagi berbagai pihak dalam merumuskan program maupun kebijakan yang berbasis data.
Dengan pendekatan tersebut, perguruan tinggi dapat menjalankan fungsi akademiknya sekaligus memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan nyata di masyarakat.
Sementara pada bidang pengabdian kepada masyarakat, sinergi UNSA dan Polrestabes Makassar akan diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satunya melalui penyuluhan hukum di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut dapat dikembangkan menjadi edukasi sadar hukum yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan personel kepolisian.
Program KKN Profesi mahasiswa Fakultas Hukum UNSA di lingkungan Polrestabes Makassar juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang terus dikembangkan.
Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga berkesempatan mengenal lebih dekat lingkungan kerja kepolisian dan berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Kolaborasi pengabdian juga dapat diarahkan pada kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, edukasi mengenai bahaya hoaks, pencegahan kekerasan, serta peningkatan literasi hukum dan literasi digital.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana pembentukan karakter. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang dapat menyampaikan pengetahuan hukum secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Bagi UNSA Makassar, keterlibatan kepolisian dalam proses pendidikan juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Mahasiswa Fakultas Hukum tidak cukup hanya memahami teori mengenai peraturan perundang-undangan. Mereka juga membutuhkan pengalaman mengenai bagaimana hukum diterapkan, bagaimana aparat menjalankan tugas, serta bagaimana persoalan hukum berinteraksi dengan kondisi sosial masyarakat.
Kehadiran praktisi kepolisian dalam kegiatan akademik menjadi salah satu jembatan antara dunia pendidikan dan dunia profesi.
Hal ini sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengenal berbagai bidang pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, penegakan hukum, pelayanan publik, maupun profesi lainnya.
Dekan Fakultas Hukum UNSA berharap kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan dengan program yang terukur dan berkelanjutan.
Rektor UNSA Makassar Prof. Melantik menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus memberikan dampak nyata.
“Kami ingin kerja sama ini melahirkan program konkret yang dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa, institusi, dan masyarakat luas,” tutup Prof. Melantik.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan antara perguruan tinggi dan kepolisian tidak hanya dibangun melalui penandatanganan kerja sama maupun kegiatan seremonial, tetapi harus diterjemahkan dalam program yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UNSA Makassar dan Polrestabes Makassar berupaya membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktis kepolisian.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap lahirnya sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga memahami hukum, menjunjung integritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu beradaptasi dengan tantangan kehidupan modern.
Pada akhirnya, sinergi perguruan tinggi dan kepolisian diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan hukum sekaligus mendorong terbentuknya generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan memiliki daya saing dalam menghadapi perkembangan dunia hukum serta dinamika masyarakat yang semakin kompleks.