Pengembangan Kelembagaan dan
Mitra Industri
Pengembangan Kelembagaan dan
Mitra Industri
Audiensi Unsa dan Kapolrestabes Makassar Bahas Kerja Sama Strategis
Liputan. Satgas PPKPT UNSA Makassar
Upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum terus dilakukan Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar. Salah satunya melalui audiensi jajaran Universitas Sawerigading dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jumat (17/7/2026).
Audiensi tersebut tidak sekadar menjadi momentum silaturahmi antara dua institusi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama strategis melalui rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
Rombongan Universitas Sawerigading dipimpin langsung oleh Rektor Unsa, Prof. Dr. H. A. Melantik Rompegading, M.H. Dalam audiensi tersebut, Rektor didampingi sejumlah jajaran Fakultas Hukum dan bidang kerja sama, yakni Dekan Fakultas Hukum Dr. Dian Eka Kusumawardhani, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Asbullah Thamrin, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum Arif Maulana, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Dr. Ady Sumandiyar, S.Sos., M.Si.
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan antara Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada kepentingan kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa, terutama mahasiswa Fakultas Hukum.
Rektor Universitas Sawerigading, Prof. Dr. H. A. Melantik Rompegading, M.H., mengatakan, audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih erat antara perguruan tinggi dengan institusi kepolisian.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendidikan tidak berhenti pada transfer pengetahuan secara teoritis. Mahasiswa juga perlu mendapatkan pengalaman praktis serta memahami persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik terjalinnya komunikasi dengan Polrestabes Makassar. Melalui kerja sama ini kami berharap dapat menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, meningkatkan kualitas akademik, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Melantik.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan institusi kepolisian memiliki nilai strategis, khususnya bagi pengembangan pendidikan hukum. Kehadiran kepolisian sebagai mitra perguruan tinggi dapat membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa melalui interaksi langsung dengan para praktisi di lapangan.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari perspektif akademik, tetapi juga dapat melihat bagaimana regulasi, kebijakan, dan prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam kehidupan nyata.
“Kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memahami dinamika hukum dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, Asbullah Thamrin, S.H., M.H., mengatakan bahwa rencana kerja sama tersebut nantinya diarahkan pada implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurut Asbullah, Fakultas Hukum memiliki peluang besar untuk mengembangkan berbagai program bersama Polrestabes Makassar, terutama yang berkaitan dengan pendidikan hukum, penelitian, penyuluhan hukum, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga memperoleh pengalaman dan wawasan langsung mengenai praktik penegakan hukum melalui berbagai kegiatan bersama Polrestabes Makassar, seperti seminar, kuliah umum, penelitian, penyuluhan hukum, hingga program pengabdian kepada masyarakat,” kata Asbullah.
Ia menilai keterlibatan praktisi hukum dalam proses pembelajaran akan memberikan perspektif berbeda bagi mahasiswa. Pengalaman yang diperoleh dari lingkungan kerja penegakan hukum diharapkan mampu memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, kerja sama tersebut juga dapat menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan penelitian yang relevan dengan persoalan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta berbagai dinamika sosial yang berkembang di Kota Makassar.
“Sinergi antara dunia akademik dan kepolisian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus menjadi kontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum,” tambahnya.
Rencana kerja sama antara Unsa dan Polrestabes Makassar juga dipandang memiliki potensi untuk memperluas implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada bidang pendidikan, kerja sama dapat diwujudkan melalui seminar, kuliah umum, diskusi akademik, praktisi mengajar, serta kegiatan lain yang menghadirkan pengalaman langsung dari aparat kepolisian kepada mahasiswa.
Sementara dalam bidang penelitian, kedua institusi dapat membuka peluang kolaborasi dalam mengkaji berbagai persoalan hukum dan sosial yang memiliki relevansi dengan tugas kepolisian maupun kebutuhan masyarakat.
Adapun pada bidang pengabdian kepada masyarakat, sinergi dapat diwujudkan melalui penyuluhan hukum, edukasi mengenai kesadaran hukum, pencegahan tindak kriminal, literasi hukum bagi masyarakat, serta kegiatan sosial lainnya.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan perguruan tinggi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga mengambil peran dalam membantu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dari perspektif kelembagaan, rencana MoU antara Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar diharapkan menjadi dasar bagi lahirnya berbagai program bersama yang berkelanjutan.
Kerja sama yang dibangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat.
Bagi Universitas Sawerigading, kemitraan dengan Polrestabes Makassar juga menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam membangun jejaring dengan berbagai institusi strategis.
Sementara bagi mahasiswa, keterlibatan dalam berbagai kegiatan bersama kepolisian dapat menjadi pengalaman akademik sekaligus sosial yang berharga. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana teori yang diperoleh selama perkuliahan berhadapan dengan kompleksitas persoalan hukum di lapangan.
Pertemuan antara jajaran Universitas Sawerigading dan Kapolrestabes Makassar tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dialog antara kedua pihak menjadi ruang untuk menyamakan pandangan mengenai pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang produktif dan saling memberikan manfaat.
Audiensi kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol komitmen awal kedua institusi untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka jalan menuju kerja sama yang lebih konkret melalui penandatanganan MoU.
Dengan adanya rencana kerja sama tersebut, Universitas Sawerigading Makassar dan Polrestabes Makassar diharapkan dapat membangun model kemitraan antara perguruan tinggi dan kepolisian yang tidak hanya memperkuat institusi masing-masing, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi mahasiswa dan masyarakat Kota Makassar.